BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pelayanan
bermutu atau berkualitas sering dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross
mengatakan bahwa secara umum pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan
dengan kelayakan, kemewahan, kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa
sakitdan ketidaknyamanan, usia harapan hidup yang panjang, rasa hormat,
kebaikan.
Pelayanan
kesehatan adalah setiap upaya yang di selenggarakan secara sendiri atau
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perseorangan,
keluarga, kelompok maupun masyarakat.
Semakin tinggi tingkat pemahaman
masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup,
maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa
pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan
perlu dilakukan terus menerus.Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.
Upaya tersebut jika dilaksanakan
secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan
nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program).Sekalipun
aspek kepuasan tersebut telah dibatasi hanya yang sesuai dengan tingkat
kepuasan rata-rata penduduk yang menjadi sasaran utama pelayanan kesehatan ,
namun karena ruang lingkup kepuasan memang bersifat sangat luas, menyebabkan
upaya untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu tidaklah semudah
yang diperkirakan. Sesungguhnyalah seperti juga mutu pelayanan, dimensi
kepuasan pasien sangat bervariasi sekali.oleh karena itu,para petugas kesehatan
harus tetap menjaga program mutu,termasuk program prospektif,konkuren dan
retrospektif serta internal dan eksternal.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang ada dalam makalah ini yaitu :
1. Apa yang
dimaksud dengan program menjaga mutu?
2. Apa tujuan dari
program menjaga mutu?
3. Apa saja
manfaat dari program menjaga mutu?
4. Apa saja syarat
program menjaga mutu?
1.3
Tujuan
1.
Untuk mengetahui dan memahami pengertian dari program
menjaga mutu.
2.
Untuk mengetahui tujuan dari program menjaga mutu.
3.
Untuk mengetahui apa saja manfaat dari program menjaga
mutu.
4.
Untuk mengetahui dan memahami syarat-syarat dari program
menjaga mutu.
BAB II
ISI
2.1 Pengertian
Pengertian
program menjaga mutu banyak macamnya, beberapa diantaranya yang dipandang cukup
penting adalah:
a.
Program menjaga mutu adalah suatu
upaya yang berkesinambungan, sistematis dan objektif dalam memantau dan menilai
pelayanan yang diselenggarakan dibandingkan dengan standar yang telah
ditetapkan, serta menyelesaikan masalah yang ditemukan untuk memperbaiki mutu
pelayanan (Maltos & Keller, 1989).
b.
Program menjaga mutu adalah suatu
proses untuk memperkecil kesenjangan antara penampilan yang ditemukan dengan
keluaran yang diinginkan dari suatu sistem, sesuai dengan batas-batas teknologi
yang dimiliki oleh sistem tersebut (Ruels & Frank, 1988).
c.
Program menjaga mutu adalah suatu
upaya terpadu yang mencakup identifikasi dan penyelesaian masalah pelayanan
yang diselenggarakan, serta mencari dan memanfaatkan berbagai peluang yang ada
untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan (The American Hospital Association,
1988).
d.
Program menjaga mutu adalah suatu
program berlanjut yang disusun secara objektif dan sistematis dalam memantau
dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan, menggunakan berbagai peluang yang
tersedia untuk meningkatkan pelayanan yang diselenggarakan serta menyelesaikan
berbagai masalah yang ditemukan (Joint Commission on Acreditation of Hospitals,
1988).
Keempat pengertian program menjaga mutu ini meskipun
rumusannya tidak sama namun pengertian pokok yang terkandung didalamnya
tidaklah berbeda. Pengertian pokok yang dimaksud paling tidak mencakup tiga
rumusan utama, yakni rumusan kegiatan yang akan dilakukan, karakteristik
kegiatan yang akan dilakukan, serta tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan
kegiatan tersebut.
Jika ketiga rumusan tersebut disarikan dari keempat
pengertian program menjaga mutu diatas, maka dapat dirumuskan pengertian program menjaga
mutu yang lebih terpadu sebagai berikut.
Program menjaga mutu adalah suatu
upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan
terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan berdasarkan
standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian
masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai
dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
2.2 Tujuan
Tujuan program menjaga mutu mencakup dua hal yang bersifat
pokok, yang jika disederhanakan dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Tujuan antara
Tujuan antara yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah diketahuinya mutu pelayanan.Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah serta prioritas masalah
mutu berhasil ditetapkan.
b.
Tujuan akhir
Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh program menjaga mutu
ialah makin meningkatnya mutu pelayanan.Jika dikaitkan dengan kegiatan program
menjaga mutu, tujuan ini dapat dicapai apabila masalah dan penyebab masalah
mutu berhasil diatasi.
2.3 Manfaat
Apabila program menjaga mutu dapat
dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum beberapa manfaat
yang dimaksudkan adalah:
a.
Dapat lebih meningkatkan efektifitas
pelayanan kesehatan
Peningkatan efektifitas yang dimaksud di sini erat
hubungannya dengan dapat diselesaikannya masalah yang tepat dengan cara
penyelesaian masalah yang benar. Karena dengan diselenggarakannya program menjaga
mutu dapat diharapkan pemilihan masalah telah dilakukan secara tepat serta
pemilihan dan pelaksanaan cara penyelesaian masalah telah dilakukan secara
benar.
b.
Dapat lebih meningkatkan efesiensi
pelayanan kesehatan
Peningkatan efesiensi yang dimaksudkan disini erat
hubungannya dengan dapat dicegahnya penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan
atau yang dibawah standar. Biaya tambahan karena pelayanan yang berlebihan atau
karena harus mengatasi berbagai efek samping karena pelayanan yang dibawah
standar akan dapat dicegah.
c.
Dapat lebih meningkatkan penerimaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah
sesuainya pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat sebagai pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan
penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar
dalam turut meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.
Dapat melindungi pelaksana pelayanan
kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat
pendidikan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat serta diberlakukannya berbagai
kebijakan perlindungan publik, tampak kesadaran hukum masyarakat makin
meningkat pula. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari
masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain
yang dapat dilakukan kecuali berupaya menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
terjamin mutunya. Dalam kaitan itu peranan program menjaga mutu jelas amat
penting, karena apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan dapatlah
diharapkan terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu, yang akan
berdampak pada peningkatan kepuasan para pemakai jasa pelayanan kesehatan .
2.4 Syarat
Syarat program menjaga mutu banyak
macamnya, beberapa dari persyaratan yang dimaksud dan dipandang penting ialah:
a.
Bersifat khas
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah harus bersifat
khas, dalam arti jelas sasaran, tujuan dan tata cara pelaksanaannya serta
diarahkan hanya untuk hal-hal yang bersifat pokok saja. Dengan adanya syarat
seperti ini, maka jelaslah untuk dapat melakukan program menjaga mutu yang baik
perlu disusun dahulu rencana kerja program menjaga mutu.
b.
Mampu melaporkan setiap penyimpangan
Syarat kedua yang harus dipenuhi ialah kemampuan untuk
melaporkan setiap penyimpangan secara tepat, cepat dan benar.Untuk ini disebut
bahwa suatu program menjaga mutu yang baik seyogianya mempunyai mekanisme umpan
balik yang baik.
c.
Fleksibel dan berorientasi pada masa
depan
Syarat ketiga yang harus dipenuhi ialah sifatnya yang
fleksibel dan berorientasi pada masa depan. Program menjaga mutu yang terlau
kaku dalam arti tidak tanggap terhadap setiap perubahan, bukanlah program
menjaga mutu yang baik.
d.
Mencerminkan dan sesuai dengan
keadaan organisasi
Syarat keempat yang harus dipenuhi ialah harus mencerminkan
dan sesuai dengan keadaan organisasi. Program menjaga mutu yang berlebihan,
terlalu dipaksakan sehingga tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, tidak
akan ekonomis dan karena itu bukanlah suatu program yang baik.
e.
Mudah dilaksanakan
Syarat kelima adalah tentang kemudahan pelaksanaannya,
inilah sebabnya sering dikembangkan program menjaga mutu mandiri (Self
assesment). Ada baiknya program tersebut dilakukan secara langsung, dalam
arti dilaksanakan oleh pihak-pihak yang melaksanakan pelayanan kesehatan .
f.
Mudah dimengerti
Syarat keenam yang harus dipenuhi ialah tentang kemudahan
pengertiannya.Program menjaga mutu yang berbelit-belit atau yang hasilnya sulit
dimengerti, bukanlah suatu program yang baik.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Adapun yang dapat disimpulkan dari pembahasan makalah ini
yaitu :
o Program
menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah
mutu pelayanan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran tindak lanjut untuk lebih
meningkatkan mutu pelayanan.
o Tujuan dari
program menjaga mutu diantaranya:
a. Tujuan antara yang ingin dicapai
oleh program menjaga mutu ialah diketahuinya mutu pelayanan.
b. Tujuan akhir yang ingin dicapai oleh
program menjaga mutu ialah makin meningkatnya mutu pelayanan.
o Manfaat dari
program menjaga mutu, yaitu:
a. Dapat lebih meningkatkan efektifitas
pelayanan kesehatan
b. Dapat lebih meningkatkan efesiensi
pelayanan kesehatan
c. Dapat lebih meningkatkan penerimaan
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan
d. Dapat melindungi pelaksana pelayanan
kesehatan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum
o Syarat-syarat
dari program menjaga mutu, meliputi:
a. Bersifat khas
b. Mampu melaporkan setiap penyimpangan
c. Fleksibel dan berorientasi pada masa
depan
d. Mencerminkan dan sesuai dengan
keadaan organisasi
e. Mudah dilaksanakan
f. Mudah dimengerti
3.2
Saran
1 komentar:
Makasih artikelnya dan salam kenal dari admin Blog Kabar Guruku, blog yang berisi informasi seputar dunia pendidikan, Info Sekolah, Sertifikasi, Lowongan CPNS dan berita update lainnya. Mulai dari Dunia Selebriti, Kabar Islam, Sport News, sampai info seputar politik dan hukum. Berita tentang Syarat Guru honorer, Info tentang Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama PNS, Kabar Pencairan gaji PNS, Heboh Pesona Dosen Cantik, hingga dunia Islam tentang Hal-hal Penting yang dilakukan selama bulan Ramadhan akan menghiasi laman Kabar Guruku. Ditambah informasi terbaru dunia olahraga diantaranya hasil pertandingan sepak bola dan serunya balapan MotoGP. Inilah rangkuman isi Blog Kabar Guruku spesial untuk saudara semua..
Posting Komentar